Khilafah Islamiyah itu Bisa Jadi Negara Demokrasi



Nabi Muhammad Saw  tidak pernah membakukan format bernegara, apakah harus kerajaan (monarki), teokrasi, demokrasi atau khilafah. Karena itu, kaum muslimin bebas berada dalam negara apapun, tapi tidak mengabaikan kewajiban menegakan syariat Islam semampunya, baik secara individu, di dalam keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Negara atau khilafah sifatnya netral. Umat, konstitusi, dan kepemimpinanlah  yang membawa apakah suatu negara  menjadi Islam atau tidak. Ketika nabi saw mendirikan sebuah negara di Yastrib (Madinah), nabi tidak langsung menamainya sebagai negara atau khilafah. Hanya saja konstitusi yang dibangun beliau adalah konstitusi negara berdasarkan syariat Islam.

Konstitusi itulah yang kemudian membentuk sebuah negara. Negara yang terwujud dengan keorgansasian yang kecil dan sederhana, negara yang memiliki kekuatan militer yang apa adanya, baru kemudian semakin jelas terbentuk menjadi sebuah negara, ketika mulai tertib administrasi, terutama di zaman khalifah Umar bin Khatab.

Salah satu khalifah yang besar kontribusinya menertibkan kenegaraan adalah Umar Bin Khatab, bahkan semenjak masa kekhalifahan Abu Bakar As-sidiq. Umar Bin Khatab yang pernah berinisiatif menggaji kepala negara melalui dana kas negara (baitul mal). Bahkan kekuatan militer yang dibangun  Umar Bin Khatab, semakin kuat seiring semakin tertibnya administrasi  negara, yang dengan itu menjadi kokoh sebuah negara, sehingga tidak heran zaman Umar Bin Khatab paling banyak menaklukan wilayah kekuasaan.

#Khilafah dan Kepemimpinan


Dalam khilafah atau negara demokrasi, kezaliman adalah keniscayaan dalam pentas kekuasaan. Islam atau tidak Islamnya sebuah negara sangat tergantung berlangsungnya kepemimpinan. Kalau kepemimpinannya berlangsung kufur, maka realitas yang terwujud juga  menjadi kufur. Kalau kepemimpinannya zalim, maka realitasnya juga menjadi zalim. Jadi, kalau kita  ingin membangun sebuah negara menjadi lebih baik, yang diubah bukan format negaranya, tapi kepemimpinannya.
Keniscayaan adanya kezaliman dalam setiap pertarungan kekuasaan, telah digambarkan dalam Al-qur’an, sebagaimana Allah berfirman:
Ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat. “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah  di muka bumi.” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu.” Allah berfirman,” Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 30)
loading...


# Khilafah Berdemokrasi

Negara atau khilafah yang sifatnya netral, niscaya didalamnya terdapat demokrasi. Bisa jadi sebuah khilafah itu negara demokrasi. Karena demokrasi sama dengan syuro dalam Islam. Dalam hal ini, syuro ketika mengangkat seorang pemimpin. Prinsip syuro dalam makna secara makro, meliputi dialog, pemilihan, dan perwakilan.
Allah SWT Berfirman: ...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (Q.S. Ali'Imran: 159)



Apakah khilafah islamiyah bisa diterapkan di Indonesia,  Apakah khilafah islamiyah, apa yang dimaksud dengan khilafah islamiyah, apakah indonesia termasuk khilafah islamiyah, berapa abad khilafah islamiyah berjaya, mungkinkah khilafah islamiyah terwujud pada saat ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar