Bermain
proposal dan kelembagaan untuk kerja sama dengan pemerintah, itu kalau
kompensasinya jelas, tidak memakan hak orang lain secara zalim, tidaklah haram.
Selama ada hak dipemerintah yang selayaknya diambil, itu tidaklah masalah. Pemerintahan
yang baik perlu menjalin kemitraan yang baik pula dengan rakyat dan saling
menguntungkan. Masyarakat civil society itu tidak membebani pemerintah, tidak
bikin boros anggaran negara, melainkan menjalin kemitraan yang baik dengan
pemerintah.
Masyarakat
madani atau sering juga diistilahkan dengan civil society adalah masyarakat
yang sadar akan aturan-aturan dan nilai-nilai, bukan masyarakat yang egois cenderung
memihak kepada wilayah tertentu dan bukan pula masyarakat yang cenderung memihak kepada hawa
nafsu belaka. Kalau masyarakat yang cenderung zalim bekerja sama dengan
pemerintah, itu bukan masyarakat madani namanya,
melainkan masyarakat syaitoni.
Kalau
ada orang yang sekedar meminta-minta pakai proposal tanpa memberi kompensasi
yang jelas kepada pemerintah, selain hanya sekedar menipu, mengarang kegiatan-kegiatan yang sebetulnya tidak
dilakukannya, itu diakhirat nanti bakal kehilangan muka. Ini haditsnya, diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia
berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: "Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain
(mengemis) sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada
sekerat daging pun di wajahnya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Kalau
makan hak orang lain secara zalim, pasti wajib mengganti. Rasulullah saw
bersabda: “Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya
maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari ketika
itu tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka diambilah
amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal
salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.” (HR.Bukhari)
Kemitraan Bukan Saling
Menguasai
Masyarakat
yang dibangun atas dasar saling menguasai secara tidak proporsional, maka itu tidak
akan ada ketertiban sosial. Karena itulah masyarakat madani atau civil society,
sadar akan konstitusi. Dengan adanya konstitusi itulah, masyarakat civil
society menempatkan pendekatan kekuasaan hanya dalam konteks kenegaraan saja, hubungan
dalam pemerintah, bukan dalam kemasyarakatan. Karena kalau pendekatan kekuasaan
digunakan dalam kemasyarakatan, maka akan
sering terjadi persoalan saling menguasai antar masyarakat berdasarkan egoisme wilayah tertentu, egoisme kesukuan tertentu, dan
egoisme tradisi tertentu. Itulah yang sangat memungkinkan terjadinya konflik
sosial atau chaos.
Sedangkan
masyarakat syaitoni, mereka masih tetap melakukan pendekatan kekuasaan,
sebagaimana masyarakat primitif, namun karena takut dengan konstitusi, mereka
melakukan pendekatan kekuasaan dengan cara melakukan kezaliman secara
terselubung. Ibaratnya, mereka paling rajin menyimpan ‘bom waktu’ yang suatu saat akan meledak dalam pemerintah, bisa
menghancurkan dirinya sendiri atau pemerintah.
Profesionalisme Bukan kezaliman
Nabi
Muhammad Saw seorang pelopor pemimpin civil society atau masyarakat madani,
sebelum membangun sebuah negara di Yatsrib yang kemudian di namai Madinah,
beliau adalah tokoh yang memiliki prinsip
profesionalisme, amanah,jujur,dan dapat dipercaya. Karena itulah,
sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau mendapatkan
gelar Al-amin oleh masyarakat Mekkah. Semua kalangan masyarakat Mekkah mempercayai
integritas beliau.
Beliau
tidak pernah menyuruh orang-orang disekitarnya untuk makan hak orang lain secara zalim, makan keringat orang
lain, membajak karya orang lain, juga tidak menyuruh berprilaku seperti ’ robin
hood’ (merampok untuk orang miskin). Beliau tidak anti-demokrasi. Beliau juga tidak
anti-nasionalisme. Beliau cuma bersikap jujur dan membangun profesionalisme
dalam usaha, hingga menjadi pengusaha sukses.
Ibaratnya,
kalau dalam bahasa sekarang, beliau menjadi
presiden tidak dengan politik pemikiran dulu, melainkan dari seorang da’i dan entrepreneur.
Beliau tidak meraih kekuasaan dengan
perang pemikiran dulu, melainkan dengan amal sosial, dakwah, dan tarbiyah.
Mengutamakan Kejujuran
Masyarakat madani dibangun
atas dasar akhlak, yang mengutamakan kejujuran. Karena dengan kejujuran akan banyak sekali
kebaikan. Masyarakat yang didasari akhlak yang baik adalah masyarakat
berperadaban tinggi, penuh etika dan nilai-nilai yang tinggi, menyenangi
keindahan dan harmoni, itulah masyarakat madani. Masyarakat madani, berkembang dengan
kaderisasi atas dasar kejujuran. Semakin sedikit kebohongan kadernya, maka akan semakin maju kehidupannya, semakin tinggi pangkatnya, semakin
besar penghasilannya, dan semakin sejahtera kehidupannya.
Sedangkan masyarakat
syaitoni adalah masyarakat yang menjalankan kaderisasi atas dasar kebohongan. Karena
dengan kebohongan akan banyak sekali kejahatan.Dengan begitu akan terbentuk masyarakat
zalim, saling memakan hak orang lain secara zalim, tidak saling mengingatkan ketika
ada yang bermaksiat, tidak mencegah aktivitas kemungkaran, saling merampok, saling
membajak, dan saling menindas. Begitulah masyarakat rendah ilmu, berselera seni
rendah, menyukai kejelekan, dan ‘bau menyan’, itulah masyarakat syaitoni. Masyarakat
syaitoni berkembang dengan kaderisasi atas dasar kebohongan. Semakin besar
kebohongan seorang kadernya, maka akan semakin tinggilah jabatannya, bisa mudah
jadi PNS kalau dalam konteks kekinian, atau bisa dicalegkan untuk dapat nomor
1. Sangat berbeda sekali dengan masyarakat madani.
Bila kita ingin membangun
masyarakat madani, mulailah membiasakan diri untuk mengutamakan kejujuran.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dalam hadits yang
dibawakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu , bersabda :Sesungguhnya kejujuran
akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga.
Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai
akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan
akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka.
Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai
akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allâh sebagai pendusta. (HR.
Bukhari dan Muslim).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar