Nasionalisme religius adalah nasionalisme yang relevan untuk disadari
oleh bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Nasionalisme religius
ini bukan hanya untuk disadari oleh umat Islam saja, melainkan seluruh umat
beragama yang diakui negara dan berkembang di Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar adanya
kesadaran Agama dan kebangsaan, sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD
1945 yang berbunyi "Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya."
Dari adanya pembukaan
UUD 1945 itu, secara jelas menyebutkan hadirnya eksistensi
ketuhanan dan kebangsaan dalam bernegara. Itulah yang dapat menepis adanya
sangkaan selama ini yang menganggap negara Indonesia sebagai negara sekuler.
Padahal dengan adanya pembukaan UUD 1945 itu saja sudah mencerminkan bahwa negara Indonesia adalah negara religius. Sehingga Nasionalisme yang cocok
untuk bangsa Indonesia adalah nasionalisme religius.
Buku ini
membahas tentang prinsip-prinsip kebenaran dalam bingkai nasionalisme religius
di Indonesia. Buku ini secara spesifik mambahas tentang bagaimana membangun
nasionalisme Indonesia, dengan merefleksikan
nasionalisme yang relevan dengan
masyarakat Indonesia dan upaya-upaya yang semestinya dilakukan untuk membangun
nasionalisme di Indonesia.
Buku Fisik, Cetak Pre-Order harga Rp.70.000,- (Hubungi WA +6287820759142.)
Buku Versi Digital Harga Rp. 33.000,- (Google Play Store)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar