Penulis: Ari Ariyandi Gunawan
Sebuah sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan
dana BOS, minimal di internalnya saja, itu dapat dicurigai rawan penyelewengan
dana. Sementara ini banyak pegawai negeri sangat jarang sekali yang sadar bahwa
dana BOS adalah uang amanah rakyat. Dana BOS harus betul-betul digunakan untuk
kepentingan rakyat di sekolah. Dana BOS harus betul-betul bermanfaat bagi sekolah.
Namun apa gunanya ada dana BOS, bila untuk KBM saja di
sekolah sangat tidak optimal. Jarang ada guru-guru PNS yang rajin masuk kelas
untuk KBM sebagaimana mestinya. Guru-guru PNS sering disibukan dengan mengurus administrasi
guru, sertifikasi, pelatihan-pelatihan, perjalanan dinas, dan semua pekerjaan yang
berpeluang manambah penghasilan lainnya. Bahkan dana BOS paling banyak ditangani
dan digunakan guru-guru PNS.
Guru-guru honorer, jarang sekali ada yang tau soal dana
BOS. Karena memang sekolah tidak punya itikad sedikitpun untuk transparan dalam
mengelola keuangan. Banyak guru-guru honorer yang berjasa di sekolah, terutama dalam
KBM. Tapi justru guru-guru honorerlah yang paling banyak diperlakukan secara
tidak adil. Guru-guru honorer di gaji kecil, bahkan tidak manusiawi. Seperti suatu
bentuk penjajahan baru terhadap saudara sebangsa dan senegara.
Perlu diingat! Sekaya apapun seorang pegawai negeri,ia
tetap bekerja untuk rakyat. Semewah apapun mobil seorang pegawai negeri, tetap
saja gajinya dari rakyat. Setinggi apapun pangkat dan jabatan seorang pegawai
negeri, tetap saja ia pembantu rakyat. PNS adalah abdi negara. Namun apa
fungsinya sebuah negara, bila tidak mampu menunaikan amanah rakyat sebagaimana
mestinya.
Seharusnya mereka malu, para pendidik dari kalangan
pegawai negeri itu tidak pantas menzalimi guru-guru honorer, apalagi menjajahnya
dengan gaji kecil. Karena itu sama saja dengan menghina dirinya sendiri, menghina
profesinya, bahkan menghina ilmu pengetahuan. Apa gunanya sekolah tinggi, bila ilmu
pengetahuan saja dihinakan. Karena guru dengan ilmu pengetahuan sejatinya
integral. Menghianati profesi guru, juga menghianati ilmu pengetahuan. Sungguh itu
perbuatan tercela, yang tak layak bagi pendidik. Hilanglah status pendidik dan kepahlawananya
sebagai guru, hanya karena mencari tambahan penghasilan dari dana BOS dan menzalimi
guru-guru honorer dengan gaji kecil.
Rakyat punya hak untuk mengambil alih sebuah sekolah,
ketika sekolah tersebut tidak lagi amanah, tidak lagi memperjuangkan kepentingan
rakyat. Untuk mengurus dana bos supaya transparan dan adil saja tidak becus, bagaimana
dengan yang lainnya. Ketika sebuah sekolah negeri dalam mengelola dana BOS tidak
bisa transparan, minimal di internal sekolahnya, maka publik berhak membuka
seluas-luasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Guru-guru honorer tidak layak takut terhadap rezim
sekarang ini, bila merasa tertindas, nyalakan nurani kalian untuk melakukan
perlawanan.Tanpa guru-guru honorer di sekolah negeri, pasti guru-guru PNS akan kewalahan
mengurus sekolah. Minimalnya guru-guru honorer memperjuangkan transparansi
pengelolaan dana BOS. Bila ada transparansi dana BOS di sekolah-sekolah negeri,
maka ada peluang bagi setiap guru honorer untuk mendapatkan keadilan, yang
niscaya dapat mensejahterakannya.
(Selesai)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar