Transparansi Pengelolaan Dana BOS untuk Keadilan Guru Honorer (bagian 2)

Penulis: Ari Ariyandi Gunawan

Sebuah sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, minimal di internalnya saja, itu dapat dicurigai rawan penyelewengan dana. Sementara ini banyak pegawai negeri sangat jarang sekali yang sadar bahwa dana BOS adalah uang amanah rakyat. Dana BOS harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat di sekolah. Dana BOS harus betul-betul bermanfaat bagi sekolah.

Namun apa gunanya ada dana BOS, bila untuk KBM saja di sekolah sangat tidak optimal. Jarang ada guru-guru PNS yang rajin masuk kelas untuk KBM sebagaimana mestinya. Guru-guru PNS sering disibukan dengan mengurus administrasi guru, sertifikasi, pelatihan-pelatihan, perjalanan dinas, dan semua pekerjaan yang berpeluang manambah penghasilan lainnya. Bahkan dana BOS paling banyak ditangani dan digunakan guru-guru PNS.


Guru-guru honorer, jarang sekali ada yang tau soal dana BOS. Karena memang sekolah tidak punya itikad sedikitpun untuk transparan dalam mengelola keuangan. Banyak guru-guru honorer yang berjasa di sekolah, terutama dalam KBM. Tapi justru guru-guru honorerlah yang paling banyak diperlakukan secara tidak adil. Guru-guru honorer di gaji kecil, bahkan tidak manusiawi. Seperti suatu bentuk penjajahan baru terhadap saudara sebangsa dan senegara.

Perlu diingat! Sekaya apapun seorang pegawai negeri,ia tetap bekerja untuk rakyat. Semewah apapun mobil seorang pegawai negeri, tetap saja gajinya dari rakyat. Setinggi apapun pangkat dan jabatan seorang pegawai negeri, tetap saja ia pembantu rakyat. PNS adalah abdi negara. Namun apa fungsinya sebuah negara, bila tidak mampu menunaikan amanah rakyat sebagaimana mestinya.

Seharusnya mereka malu, para pendidik dari kalangan pegawai negeri itu tidak pantas menzalimi guru-guru honorer, apalagi menjajahnya dengan gaji kecil. Karena itu sama saja dengan menghina dirinya sendiri, menghina profesinya, bahkan menghina ilmu pengetahuan. Apa gunanya sekolah tinggi, bila ilmu pengetahuan saja dihinakan. Karena guru dengan ilmu pengetahuan sejatinya integral. Menghianati profesi guru, juga menghianati ilmu pengetahuan. Sungguh itu perbuatan tercela, yang tak layak bagi pendidik. Hilanglah status pendidik dan kepahlawananya sebagai guru, hanya karena mencari tambahan penghasilan dari dana BOS dan menzalimi guru-guru honorer dengan gaji kecil.

Rakyat punya hak untuk mengambil alih sebuah sekolah, ketika sekolah tersebut tidak lagi amanah, tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk mengurus dana bos supaya transparan dan adil saja tidak becus, bagaimana dengan yang lainnya. Ketika sebuah sekolah negeri dalam mengelola dana BOS tidak bisa transparan, minimal di internal sekolahnya, maka publik berhak membuka seluas-luasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

Guru-guru honorer tidak layak takut terhadap rezim sekarang ini, bila merasa tertindas, nyalakan nurani kalian untuk melakukan perlawanan.Tanpa guru-guru honorer di sekolah negeri, pasti guru-guru PNS akan kewalahan mengurus sekolah. Minimalnya guru-guru honorer memperjuangkan transparansi pengelolaan dana BOS. Bila ada transparansi dana BOS di sekolah-sekolah negeri, maka ada peluang bagi setiap guru honorer untuk mendapatkan keadilan, yang niscaya dapat mensejahterakannya.

(Selesai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar