JALAN BENGKOK ISLAM NUSANTARA


Oleh: Ari Ariyandi Gunawan

Islam adalah Agama yang lurus. Karena Islam merupakan Agama yang paling sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Sehingga tidak salah bila ada yang menganggap Islam sebagai Agama yang universal. Islam hadir di dunia ini untuk seluruh makhluk. Islam hadir di dunia ini untuk beragam manusia, terlepas dari perbedaan warna kulit, suku bangsa, dan ras. Bahkan manfaat Islam bukan hanya untuk manusia, binatang dan tumbuhan juga mendapatkannya. Begitulah konsepsi Islam rahmatan lil alamin.
Namun kemunduran pemikiran sebagian masyarakat muslim, yang memiliki keraguan terhadap nash syariat dan aqidah Islam memunculkan konsep pemikiran bengkok yang mereka sebut sebagai Islam Nusantara. Sehingga Islam yang tadinya berada di jalan yang lurus menjadi Islam di jalan bengkok. Berikut inilah jalan bengkok Islam Nusantara:
1.Hasil dialektika nash syariah dengan budaya lokal

Islam Nusantara dianggapnya merupakan hasil dialektika nash syariah dengan budaya lokal.

Sebagai contoh saya kutip dari pendapat Wakil Sekjend PBNU Muhammad Sulton Fatoni dalam tulisannya yang berjudul Islam Nusantara Perspektif Tradisi Pemikiran NU berikut ini:

loading...
Masyarakat muslim pesisir pantai pada musim tertentu melakukan ritual 'sedekah laut'. Terdapat kajian menunjukkan bahwa 'sedekah laut' tersebut adalah bentuk konversi kepercayaan non Islam ke agama Islam. Padahal 'sedekah laut' tersebut bukan wujud konversi melainkan wujud dari hasil dialektika antara nash syariah dengan budaya setempat. Artinya, 'sedekah laut' yang masih bertahan di tengah masyarakat tidak pertentangan dengan Islam. Jika proses sedekah di laut itu sebatas konversi tentu tak ada gunanya Islam mereka anut. Begitu juga dengan kepercayaan terhadap Nyi Loro Kidul yang dianut oleh sebagian muslim di pesisir pantai bukanlah bentuk konversi namun hasil dialektika nash syariah dengan budaya. (news.detik.com, 29 Juli 2015)

Tanggapan saya, nash syariah bersifat tetap, tidak bisa diubah-ubah untuk menyesuaikan dengan konteks tertentu. Sehingga nash syariah tidak relevan bila dijadikan bahan untuk berdialektika. Karena nash syariah bukan sekedar produk ilmu pengetahuan yang hanya bersifat ilmiah dan cenderung bisa berubah mengikuti perkembangan zaman. Hal-hal yang pokok dalam aqidah tidak bisa sedikitpun dapat diubah-ubah. Misalnya, dalam aqidah terdapat kewajiban beriman kepada Allah, itu dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, tidak bisa diubah menjadi beriman kepada pohon hanya karena untuk menyesuaikan dengan budaya lokal.

Begitu juga dengan ‘Sedekah laut’. ‘Sedekah laut’ adalah suatu bentuk budaya lokal yang tidak pantas disandingkan dengan Islam. Karena istilah sedekah laut, tidak sedikitpun ada dalam ajaran Islam, bukan pula hasil konversi dari ajaran non-Islam, apalagi hasil dialektika nash syariah dengan budaya lokal. Istilah sedekah dalam Islam bertujuan untuk kemaslahatan manusia, subjek atau objek sedekah adalah manusia. Ketika manusia berupaya menjaga lingkungan atau melestarikan alam sebagai suatu bentuk sedekah, pastinya itu juga bertujuan untuk kemaslahatan manusia, walaupun bukan dalam suatu acara ritual khusus.

2. Islam Nusantara Berdasarkan Keraguan
Ada yang berdalih seperti ini: “Ayat-ayat tekstual Al-Quran dan tekstual hadits itu cenderung bersifat aktual, aplikatif di zaman dan tempat turunnya ayat Al-Quran dan hadits tersebut, namun belum tentu aktual dan aplikatif diterapkan di luar Arab, apalagi di zaman yang berbeda...”
Dalih tersebut mengungkapkan bahwa Islam Nusantara hadir berdasarkan adanya keraguan terhadap Islam bila diterapkan di luar Arab dan di zaman yang berbeda. Sehingga bagaimana mungkin konsep Islam Nusantara yang berada diluar Arab dapat dipercaya bila dasar pembenarannya saja sudah diragukan oleh mereka. Lalu, berdasarkan apakah Islam Nusantara?

Bila Al-Quran dan hadits sekedar dianggap aktual, aplikatif, dan kontekstual untuk masyarakat Arab saja, maka itu merupakan pemikiran berdasarkan pengetahuan saja, yang cenderung mengabaikan esensi wahyu Allah yang bersifat tetap. Sehingga Islam dalam presfektif mereka adalah Islam yang bisa berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman dan bisa ditempatkan secara berbeda-beda menyesuaikan dengan tradisi masyarakat tertentu. Itulah suatu kewajaran dalam konsep Islam Nusantara yang memang hanya berdasarkan keraguan.

Islam Nusantara bukanlah konsepsi pemikiran yang kokoh. Karena Islam Nusantara tidak mensakralkan esensi wahyu Allah, bahkan cenderung mengabaikannya. Misalnya, wahyu Allah menerangkan keberadaan alam akhirat, suatu alam yang belum pernah dialami manusia di dunia. Tanpa pengetahuan dari wahyu Allah tersebut, Islam hanya sekedar untuk urusan dunia saja. Sehingga Islam tidak jauh berbeda dengan produk ilmu pengetahuan biasa yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman. Ketika Islam Nusantara yang cenderung mengabaikan esensi Allah, sama saja dengan ajaran yang tidak mengimani kehidupan akhirat. Maka dari sini sangat jelas, Islam Nusantara adalah ajaran yang bathil.

3. Islam Nusantara Mendelegitimasi Arab
Ketika Islam Nusantara menganggap sebagai Islam yang lebih sesuai dengan tradisi masyarakat Nusantara, padahal faktanya Islam datangnya dari Arab, maka secara implisit Islam Nusantara telah mendelegitimasi eksistensi Arab dalam Islam. Kalau eksistensi Arab dideligitimasi dalam ajaran Islam, itu sama juga dengan meminggirkan Al-qur’an dan Hadits dalam ajaran Islam karena Al-Qur’an dan Hadits berbahasa Arab. Dalam konteks tersebut, bila Islam Nusantara tidak dasari Al-qur’an dan hadits, sama saja Islam Nusantara itu sekedar suatu pemikiran filsafat saja yang tidak pantas diyakini oleh setiap muslim.


Islam Nusantara berdalih bahwa Islam dan Arab itu bertentangan, sebagaimana pada mulanya ajaran Islam ditentang oleh masyarakat Arab jahiliyah. Itu menjadi suatu pembenaran bahwa Islam dan Nusantara perlu penyesuaian konteks. Kalau penyusain konteks tersebut dalam rangka mewujudkan upaya Islamisasi di Nusantara, itu tidak bermasalah, itu merupakan syiar dakwah. Tapi penyusain konteks dalam pemikiran Islam Nusantara sangat cenderung menusantarakan Islam, bila Nusantara itu berarti Indonesia maka mengindonesiakan Islam. Itu jelas pemahaman yang bathil karena menempatkan Nusantara atau Indonesia sebagai suatu ajaran sebagaimana Agama untuk menundukan ajaran Islam yang datang dari Arab.[]

BACA JUGA: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar