Oleh:
Ari Ariyandi Gunawan
Islam
adalah Agama yang lurus. Karena Islam merupakan Agama yang paling sesuai dengan
fitrah kemanusiaan. Sehingga tidak salah bila ada yang menganggap Islam sebagai
Agama yang universal. Islam hadir di dunia ini untuk seluruh makhluk. Islam hadir
di dunia ini untuk beragam manusia, terlepas dari perbedaan warna kulit, suku bangsa,
dan ras. Bahkan manfaat Islam bukan hanya untuk manusia, binatang dan tumbuhan
juga mendapatkannya. Begitulah konsepsi Islam rahmatan
lil alamin.
Namun
kemunduran pemikiran sebagian masyarakat muslim, yang memiliki keraguan
terhadap nash syariat dan aqidah Islam memunculkan konsep pemikiran bengkok
yang mereka sebut sebagai Islam Nusantara. Sehingga Islam yang tadinya berada
di jalan yang lurus menjadi Islam di jalan bengkok. Berikut inilah jalan
bengkok Islam Nusantara:
1.Hasil
dialektika nash syariah dengan budaya lokal
Islam
Nusantara dianggapnya merupakan hasil dialektika nash syariah dengan budaya
lokal.
Sebagai contoh saya kutip dari
pendapat Wakil Sekjend PBNU Muhammad Sulton Fatoni dalam tulisannya yang
berjudul Islam Nusantara Perspektif Tradisi Pemikiran NU berikut ini:
loading...
Masyarakat
muslim pesisir pantai pada musim tertentu melakukan ritual 'sedekah laut'. Terdapat
kajian menunjukkan bahwa 'sedekah laut' tersebut adalah bentuk konversi
kepercayaan non Islam ke agama Islam. Padahal 'sedekah laut' tersebut bukan
wujud konversi melainkan wujud dari hasil dialektika antara nash syariah dengan
budaya setempat. Artinya, 'sedekah laut' yang masih bertahan di tengah
masyarakat tidak pertentangan dengan Islam. Jika proses sedekah di laut itu
sebatas konversi tentu tak ada gunanya Islam mereka anut. Begitu juga dengan
kepercayaan terhadap Nyi Loro Kidul yang dianut oleh sebagian muslim di pesisir
pantai bukanlah bentuk konversi namun hasil dialektika nash syariah dengan
budaya. (news.detik.com, 29 Juli 2015)
Tanggapan
saya, nash syariah bersifat tetap, tidak bisa diubah-ubah untuk menyesuaikan
dengan konteks tertentu. Sehingga nash syariah tidak relevan bila dijadikan
bahan untuk berdialektika. Karena nash syariah bukan sekedar produk ilmu pengetahuan
yang hanya bersifat ilmiah dan cenderung bisa berubah mengikuti perkembangan
zaman. Hal-hal yang pokok dalam aqidah tidak bisa sedikitpun dapat diubah-ubah.
Misalnya, dalam aqidah terdapat kewajiban beriman kepada Allah, itu dari dulu
sampai sekarang tidak pernah berubah, tidak bisa diubah menjadi beriman kepada
pohon hanya karena untuk menyesuaikan dengan budaya lokal.
Begitu
juga dengan ‘Sedekah laut’. ‘Sedekah laut’ adalah suatu bentuk budaya lokal
yang tidak pantas disandingkan dengan Islam. Karena istilah sedekah laut, tidak
sedikitpun ada dalam ajaran Islam, bukan pula hasil konversi dari ajaran non-Islam,
apalagi hasil dialektika nash syariah dengan budaya lokal. Istilah sedekah dalam
Islam bertujuan untuk kemaslahatan manusia, subjek atau objek sedekah adalah
manusia. Ketika manusia berupaya menjaga lingkungan atau melestarikan alam
sebagai suatu bentuk sedekah, pastinya itu juga bertujuan untuk kemaslahatan
manusia, walaupun bukan dalam suatu acara ritual khusus.
2. Islam Nusantara Berdasarkan Keraguan
Ada yang
berdalih seperti ini: “Ayat-ayat tekstual Al-Quran dan tekstual hadits itu cenderung
bersifat aktual, aplikatif di zaman dan tempat turunnya ayat Al-Quran dan
hadits tersebut, namun belum tentu aktual dan aplikatif diterapkan di luar Arab,
apalagi di zaman yang berbeda...”
Dalih tersebut mengungkapkan
bahwa Islam Nusantara hadir berdasarkan adanya keraguan terhadap Islam bila
diterapkan di luar Arab dan di zaman yang berbeda. Sehingga bagaimana mungkin konsep
Islam Nusantara yang berada diluar Arab dapat dipercaya bila dasar pembenarannya
saja sudah diragukan oleh mereka. Lalu, berdasarkan apakah Islam Nusantara?
Bila Al-Quran
dan hadits sekedar dianggap aktual, aplikatif, dan kontekstual untuk masyarakat
Arab saja, maka itu merupakan pemikiran berdasarkan pengetahuan saja, yang
cenderung mengabaikan esensi wahyu Allah yang bersifat tetap. Sehingga Islam dalam
presfektif mereka adalah Islam yang bisa berubah-ubah mengikuti perkembangan
zaman dan bisa ditempatkan secara berbeda-beda menyesuaikan dengan tradisi
masyarakat tertentu. Itulah suatu kewajaran dalam konsep Islam Nusantara yang
memang hanya berdasarkan keraguan.
Islam Nusantara bukanlah
konsepsi pemikiran yang kokoh. Karena Islam Nusantara tidak mensakralkan esensi
wahyu Allah, bahkan cenderung mengabaikannya. Misalnya, wahyu Allah menerangkan
keberadaan alam akhirat, suatu alam yang belum pernah dialami manusia di dunia.
Tanpa pengetahuan dari wahyu Allah tersebut, Islam hanya sekedar untuk urusan
dunia saja. Sehingga Islam tidak jauh berbeda dengan produk ilmu pengetahuan
biasa yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman. Ketika Islam Nusantara yang
cenderung mengabaikan esensi Allah, sama saja dengan ajaran yang tidak mengimani
kehidupan akhirat. Maka dari sini sangat jelas, Islam Nusantara adalah ajaran
yang bathil.
3. Islam Nusantara Mendelegitimasi Arab
Ketika Islam Nusantara
menganggap sebagai Islam yang lebih sesuai dengan tradisi masyarakat Nusantara,
padahal faktanya Islam datangnya dari Arab, maka secara implisit Islam
Nusantara telah mendelegitimasi eksistensi Arab dalam Islam. Kalau eksistensi Arab
dideligitimasi dalam ajaran Islam, itu sama juga dengan meminggirkan Al-qur’an dan
Hadits dalam ajaran Islam karena Al-Qur’an dan Hadits berbahasa Arab. Dalam
konteks tersebut, bila Islam Nusantara tidak dasari Al-qur’an dan hadits, sama
saja Islam Nusantara itu sekedar suatu pemikiran filsafat saja yang tidak
pantas diyakini oleh setiap muslim.
Islam Nusantara berdalih
bahwa Islam dan Arab itu bertentangan, sebagaimana pada mulanya ajaran Islam ditentang
oleh masyarakat Arab jahiliyah. Itu menjadi suatu pembenaran bahwa Islam dan Nusantara
perlu penyesuaian konteks. Kalau penyusain konteks tersebut dalam rangka mewujudkan
upaya Islamisasi di Nusantara, itu tidak bermasalah, itu merupakan syiar dakwah.
Tapi penyusain konteks dalam pemikiran Islam Nusantara sangat cenderung
menusantarakan Islam, bila Nusantara itu berarti Indonesia maka
mengindonesiakan Islam. Itu jelas pemahaman yang bathil karena menempatkan Nusantara
atau Indonesia sebagai suatu ajaran sebagaimana Agama untuk menundukan ajaran Islam
yang datang dari Arab.[]
BACA JUGA:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar