Esensi jurnalistik Islami adalah
kegiatan jurnalistik yang bermisi amar ma’ruf nahi munkar atau menyeru kepada
kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui media massa cetak atau elektronik.
Sehingga jurnalistik Islami merupakan suatu bagian dari kegiatan dalam
merealisasikan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali-Imran [3]: 104)
Menjalankan misi amar makruf nahi
munkar dalam kegiatan jurnalistik inilah yang dapat membuat pesan komunikasi
yang hadir dalam media massa cetak atau elektronik menjadi solusi terhadap
persoalan kehidupan manusia. Sehingga dengan
menjalankan kegiatan Jurnalistik Islami, seorang muslim dapat merealisasikan
tuntutan aqidahnya, yakni menyampaikan solusi atas setiap persoalan kehidupan
manusia.
Kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari
yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah
itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik (Q.S. Ali – Imran [3]: 110)
Kaidah utama Jurnalistik Islami
Memahami standar kebenaran Islam.
Jurnalistik Islami adalah semua kegiatan jurnalistik dan karya yang
dihasilkannya, harus sesuai dengan standar kebenaran Islam. Dalam hal ini, setiap jurnalis muslim perlu memahami
Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadist) sebagai
standar kebenaran Islam yang paling utama.
Rasulullah saw bersabda:
“Aku telah mewariskan kepada kamu
dua pusaka yang kamu tidak akan tersesat apabila kamu berpegang teguh
dengannya, yaitu kitab Allah dan Sunnahku” (HR.Malik)
Insya Allah, bersambung…
Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar