PARADIGMA JURNALISTIK ISLAMI (BAGIAN 2)


Esensi Jurnalistik Islami
Esensi jurnalistik Islami adalah kegiatan jurnalistik yang bermisi amar ma’ruf nahi munkar atau menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui media massa cetak atau elektronik. Sehingga jurnalistik Islami merupakan suatu bagian dari kegiatan dalam merealisasikan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya:
Dan hendaklah ada di antara  kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali-Imran [3]: 104)
Menjalankan misi amar makruf nahi munkar dalam kegiatan jurnalistik inilah yang dapat membuat pesan komunikasi yang hadir dalam media massa cetak atau elektronik menjadi solusi terhadap persoalan kehidupan manusia. Sehingga  dengan menjalankan kegiatan Jurnalistik Islami, seorang muslim dapat merealisasikan tuntutan aqidahnya, yakni menyampaikan solusi atas setiap persoalan kehidupan manusia.
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Q.S. Ali – Imran [3]: 110)

Kaidah utama Jurnalistik Islami
Memahami standar kebenaran Islam. Jurnalistik Islami adalah semua kegiatan jurnalistik dan karya yang dihasilkannya, harus sesuai dengan standar kebenaran Islam.  Dalam hal ini, setiap jurnalis muslim perlu memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadist)  sebagai standar kebenaran Islam yang paling utama.
Rasulullah saw bersabda:
“Aku telah mewariskan kepada kamu dua pusaka yang kamu tidak akan tersesat apabila kamu berpegang teguh dengannya, yaitu kitab Allah dan Sunnahku” (HR.Malik)

Insya Allah, bersambung…

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar