Bahaya Islam Tanpa Bahasa Arab (Bagian 2)



Oleh: Ari Ariyandi Gunawan

Shalat adalah ibadah yang memiliki identitas penting dalam Islam. Shalat adalah ibadah yang menjadi pembeda antara seorang muslim dengan non-muslim. Seorang muslim yang meninggalkan Shalat, maka seluruh amal ibadahnya tidak ada nilainya dan sangat berpotensi tidak di terima. Shalat juga memiliki posisi sentral dalam ajaran Islam. Sekarang, bila shalat menggunakan bahasa Indonesia, maka itu menyiratkan makna bahwa  seluruh ibadah dalam Agama Islam perlu menggunakan bahasa Indonesia. Seolah-olah ingin menghilangkan seluruh bahasa Arab dalam ibadah kaum muslimin di Indonesia.

Shalat menggunakan bahasa Indonesia, tidak memiliki dalil apapun yang dapat dibenarkan. Apa yang dilakukan dalam shalat berbahasa Indonesia, sekedar menterjemahkan bacaan shalat ke dalam bahasa Indonesia secara harfiah saja. Padahal bahasa Arab, apalagi yang telah hadir  dalam Al-Qur’an,tidak bisa diartikan secara harfiah saja, perlu penafsiran yang baik dan benar untuk memahaminya.
Shalat dengan mamahami makna dari setiap bacaannya tentu itu lebih baik ketimbang Shalat sekedar gerakannya saja. Tapi, shalat tidak harus dilafazkan dengan bahasa Indonesia. Kerena itu, tidak akan memudahkan memahami bacaan Shalat, malah sangat berpotensi menghilangkan keotentikan Islam.
Shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Rasulullah saw tak pernah mengajarkan shalat menggunakan bahasa Indonesia. Maka sebagai muslim, janganlah melakukan ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang ajarkan Rasulullah saw. Shalat harus benar dikerjakannya. Karena shalat merupakan ibadah yang pertama kali akan di hisab. []

Artikel terkait: 
Bahaya Islam Tanpa Bahasa Arab (Bagian 1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar