Oleh: Ari Ariyandi Gunawan
Shalat adalah ibadah yang memiliki identitas
penting dalam Islam. Shalat adalah ibadah yang menjadi pembeda antara seorang
muslim dengan non-muslim. Seorang muslim yang meninggalkan Shalat, maka seluruh
amal ibadahnya tidak ada nilainya dan sangat berpotensi tidak di terima. Shalat
juga memiliki posisi sentral dalam ajaran Islam. Sekarang, bila shalat menggunakan
bahasa Indonesia, maka itu menyiratkan makna bahwa seluruh ibadah dalam Agama Islam perlu menggunakan
bahasa Indonesia. Seolah-olah ingin menghilangkan seluruh bahasa Arab dalam
ibadah kaum muslimin di Indonesia.
Shalat menggunakan bahasa Indonesia, tidak
memiliki dalil apapun yang dapat dibenarkan. Apa yang dilakukan dalam shalat
berbahasa Indonesia, sekedar menterjemahkan bacaan shalat ke dalam bahasa
Indonesia secara harfiah saja. Padahal bahasa Arab, apalagi yang telah hadir dalam Al-Qur’an,tidak bisa diartikan secara
harfiah saja, perlu penafsiran yang baik dan benar untuk memahaminya.
Shalat dengan mamahami makna dari setiap
bacaannya tentu itu lebih baik ketimbang Shalat sekedar gerakannya saja. Tapi, shalat
tidak harus dilafazkan dengan bahasa Indonesia. Kerena itu, tidak akan memudahkan
memahami bacaan Shalat, malah sangat berpotensi menghilangkan keotentikan Islam.
Shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan
Nabi Muhammad Saw. Rasulullah saw tak pernah mengajarkan shalat menggunakan
bahasa Indonesia. Maka sebagai muslim, janganlah melakukan ibadah yang tidak
sesuai dengan apa yang ajarkan Rasulullah saw. Shalat harus benar dikerjakannya.
Karena shalat merupakan ibadah yang pertama kali akan di hisab. []
Artikel terkait:
Bahaya Islam Tanpa Bahasa Arab (Bagian 1)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar