PARADIGMA JURNALISTIK ISLAMI (BAGIAN 3)


Oleh: Ari Ariyandi Gunawan

Mengutamakan Perolehan Fakta
Jurnalistik islami adalah kegiatan jurnalistik yang harus mengutamakan perolehan fakta. Karena fakta merupakan unsur yang dapat memperkokoh kebenaran Agama (Syar’iyah) dan ilmu pengetahuan. Sedangkan prasangka dalam bentuk isu, unsur itu tidak memberikan manfaat sedikitpun terhadap kebenaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
….Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran (Q.S.An-Najm [53]: 28)



Mewajibkan Kejujuran
Jurnalistik Islami adalah kegiatan jurnalistik yang mewajibkan kejujuran. Sehingga ketika menyampaikan suatu pemberitaan, fakta dan data harus diungkapkan secara apa adanya, objektif, dan jelas sumbernya.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar (Q.S. Al-ahzab [33]: 70)
Menjauhi Prasangka
Jurnalistik Islami tidak menyiarkan informasi seperti rumor, gosif dan desas- desus. Karena itu merupakan informasi yang bisa menimbulkan banyak prasangka.
Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa..(Q.S. Al-Hujarat [49]: 12)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar