PARADIGMA JURNALISTIK ISLAMI (BAGIAN 5)


Oleh: Ari Ariyandi Gunawan

Menghormati pluralitas

Jurnalistik islami adalah kegiatan jurnalistik yang menghormati pluralitas. Jurnalistik Islami tidak diskriminatif terhadap perbedaan suku bangsa, ras, wana kulit, Agama, jenis kelamin, dan bahasa, juga tidak merendahkan martabat orang lain karena kemiskinan hartanya, kelainan jiwanya, kekurangan fisiknya, dan berbagai bentuk kekurangan lainnya.
Allah SWT berfirman:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Q.S. Al-Hujarat [49]: 13)


Rasulullah saw bersabda:
Wahai sekalian manusia, ingatlah sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu dan bapak kalian adalah satu. Sungguh tidak ada keutamaan Arab atas non-arab, non-arab atas Arab, kulit merah atas hitam, dan kulit hitam atas merah, kecuali dengan ketakwaan. (HR.Ahmad)

Universal
Jurnalistik Islami adalah jurnalistik yang universal. Maksudnya, jurnalistik yang menyiarkan seluruh aspek kehidupan manusia, dan membangun perbaikan didalamnya dengan nilai-nilai Islam.
…Shibghah Allah, dan siapakah yang lebih baik shibgahnya daripada Allah/… (Q.S. Al-Baqarah [2]: 138)
Sehingga jurnalistik Islami menjadi jurnalistik yang mampu menjawab setiap persoalan manusia. Karena pada hakikatnya,  Islam merupakan sumber solusi.
Allah SWT berfirman:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (Q.S. Al-Anbiya [21] : 107)

Insya Allah bersambung…

Bagian terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar