Oleh: Ari Ariyandi Gunawan
Pada tahun 2017, masih di masa rezim Jokowi yang
dimulai semenjak tahun 2014 , kasus-kasus yang ditangani Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi dari tahun ke tahun menunjukan
tren peningkatan. Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun
terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik
pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.(liputan6.com)
Dengan
adanya tren peningkatan kasus korupsi, wajar saja bila masyarakat mulai banyak tidak
percaya terhadap rezim Jokowi, di masa menjelang Pilpres 2019 sekarang ini,
banyak survei yang menyatakan bahwa elektabilitas dan popularitas Jokowi
semakin anjlok.
Kenyataan
adanya tren peningkatan kasus korupsi seperti itu, merupakan cermin bahwa pemerintah
sekarang masih jauh dapat dikatakan bersih.
Menurut
saya untuk menciptakan pemerintah yang bersih, solusinya bisa di ambil dari 3 hal.
Kesatu,
kepemimpinan yang tegas dan adil. Rakyat Indonesia perlu pemimpin yang tegas dalam
memberantas korupsi, tidak tebang pilih dalam kasus hukum apapun, dan tegas
dalam menegakan kebenaran.
Pemimpin
yang kuat dalam menegakan keadilan, baik secara kultural ataupun struktural.
Karena kalau korupsi hanya diberantas secara struktural saja, korupsi bisa
menjadi budaya yang merajalela, pendekatan kultural di masyarakat dengan jalan
mencegah segala bentuk kezaliman dan kebohongan sangat berpotensi membrantas
korupsi, dari bawah sampai ke atas.
Kedua,
reformasi birokrasi. Mental dan etos kerja PNS dan seluruh aparatur negara masih bisa dianggap jelek, kurang profesional dan proporsional. Dalam pelayanan
kepada masyarakat bisa jadi pemerintah sekarang sudah lebih baik. Tapi dalam persoalan
status masih banyak kerusakan, selama ini di dalam pemerintah masih banyak yang
tumpang tindih jabatan, jabatan-jabatan yang kurang berfungsi, status pegawai
yang tidak produktif, kadang ada laporan yang irasional antara data, fakta, di
pemerintah dengan kondisi rill di lapangan dalam melaksakan program-program
yang di dukung oleh pemerintah.
Belum
lagi dengan tindakan ilegal, seperti suap, pungli, percaloan, rente jabatan, dan
berbagai bentuk-bentuk kecurangan lain, baik yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah
dan orang-orang yang punya akses terhadapnya. Bila reformasi birokrasi itu
belum bisa berjalan secara optimal, mustahil dapat tercipta pemerintahan yang
bersih dan korupsi dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ketiga,
keterbukaan informasi publik. Sebetulnya masyarakat atau kalangan insan pers bisa
mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan secara terbuka, bila ada
keterbukaan informasi publik. Selama ini memang ada regulasi tentang keterbukaan
informasi publik, tapi belum bisa mewujudkan pemerintah yang transparan dan
akuntabel. Bila regulasi tentang keterbukaan informasi publik digunakan secara
optimal, niscaya pemerintahan dapat menjadi bersih dari korupsi. []
loading...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar