Korupsi Setiap Tahun Meningkat Bagaimana Pemerintah Bisa Bersih?



Pada tahun 2017, masih di masa rezim Jokowi yang dimulai semenjak tahun 2014 , kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi dari tahun ke tahun menunjukan tren peningkatan. Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.(liputan6.com)
Dengan adanya tren peningkatan kasus korupsi, wajar saja bila masyarakat mulai banyak tidak percaya terhadap rezim Jokowi, di masa menjelang Pilpres 2019 sekarang ini, banyak survei yang menyatakan bahwa elektabilitas dan popularitas Jokowi semakin anjlok.
Kenyataan adanya tren peningkatan kasus korupsi seperti itu, merupakan cermin bahwa pemerintah sekarang masih jauh dapat dikatakan bersih.
Menurut saya untuk menciptakan pemerintah yang bersih, solusinya bisa di ambil dari 3 hal.
Kesatu, kepemimpinan yang tegas dan adil. Rakyat Indonesia perlu pemimpin yang tegas dalam memberantas korupsi, tidak tebang pilih dalam kasus hukum apapun, dan tegas dalam menegakan kebenaran.


Pemimpin yang kuat dalam menegakan keadilan, baik secara kultural ataupun struktural. Karena kalau korupsi hanya diberantas secara struktural saja, korupsi bisa menjadi budaya yang merajalela, pendekatan kultural di masyarakat dengan jalan mencegah segala bentuk kezaliman dan kebohongan sangat berpotensi membrantas korupsi, dari bawah sampai ke atas.
Kedua, reformasi birokrasi. Mental dan etos kerja PNS dan seluruh aparatur negara  masih bisa dianggap jelek,  kurang profesional dan proporsional. Dalam pelayanan kepada masyarakat bisa jadi pemerintah sekarang sudah lebih baik. Tapi dalam persoalan status masih banyak kerusakan, selama ini di dalam pemerintah masih banyak yang tumpang tindih jabatan, jabatan-jabatan yang kurang berfungsi, status pegawai yang tidak produktif, kadang ada laporan yang irasional antara data, fakta, di pemerintah dengan kondisi rill di lapangan dalam melaksakan program-program yang di dukung oleh pemerintah.
Belum lagi dengan tindakan ilegal, seperti suap, pungli, percaloan, rente jabatan, dan berbagai bentuk-bentuk kecurangan lain, baik yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah dan orang-orang yang punya akses terhadapnya. Bila reformasi birokrasi itu belum bisa berjalan secara optimal, mustahil dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan korupsi dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ketiga, keterbukaan informasi publik. Sebetulnya masyarakat atau kalangan insan pers bisa mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan secara terbuka, bila ada keterbukaan informasi publik. Selama ini memang ada regulasi tentang keterbukaan informasi publik, tapi belum bisa mewujudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Bila regulasi tentang keterbukaan informasi publik digunakan secara optimal, niscaya pemerintahan dapat menjadi bersih dari korupsi. []


loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar